Sejarah Awal Penanggalan Tahun Hijriyah dan Masehi
Penulis: Agus Riyadi, S.Pd.I*
Ilustrasi: lampu Islam
Hampir seluruh umat Islam di seluruh dunia mengenal sistem kalender masehi (M). Bahkan, ketika diminta untuk menyebutkan nama-nama bulan Masehi, mereka dengan mudah mengucapkannya. Sebaliknya, ketika dimintai pendapatnya tentang kalender Islam atau hijriyah (H), kebanyakan mereka akan menggelengkan kepala, petanda tidak tahu.
CONDONG-ONLINE - Terdapat beberapa macam sistem penanggalan dan kalender yang dikenal oleh masyarakat dunia. Sedikitnya, ada empat sistem penanggalan, yaitu kalender hijriyah, masehi, saka, dan Cina. Masing-masing kalender tersebut dibangun dengan menggunakan mekanisme penghitungan yang berbeda satu sama lain.
Kalender Hijriyah atau kalender Islam menggunakan sistem kalender lunar (qomariyah) yang mengacu kepada siklus perputaran bulan. Sedangkan kalender masehi menggunakan basis penghitungan kalender solar (syamsiyah) yang mengacu kepada siklus peredaran matahari. Sementara itu, kalender saka dan kalender Cina menggunakan sistem penanggalan syamsiyah dan qomariyah atau sering disebut dengan istilah kalender luni-solar.
Dalam Penanggalan Hijriyah, cara menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah atau hari-hari penting lainnya, umat Islam berpatokan pada sistem penanggalan hijriyah. Bahkan, di banyak negara yang berpenduduk mayoritas Islam, kalender hijriyah digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari.
Contohnya system pembelajaran yang ada di Universitas Darussalam Gontor, awal perkuliahan dimulai pada bulan syawal yang mana sepekan sebelumnya diadakan pekan perkenalan sedangkan akhir perkuliahan pada semester genap di akhiri pada bulan sya’ban dan pada bulan Ramadhan di gunakan untuk kegiatan dakwah Islamiyyah.
Kalender ini dinamakan kalender Hijriyah karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun di mana terjadi peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 Masehi (M). Namun, penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriyah baru dilakukan enam tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW atau 17 tahun setelah hijrah, yakni semasa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.
Penetapan awal tahun Hijriyah yang dilakukan Khalifah Umar ini merupakan upaya dalam merasionalisasikan berbagai sistem penanggalan yang digunakan pada masa pemerintahannya. Kadang, sistem penanggalan yang satu tidak sesuai dengan sistem penanggalan yang lain sehingga sering menimbulkan persoalan dalam kehidupan umat.
Bila menilik sejarahnya, sebelum datangnya Islam, bangsa Arab telah menggunakan kalender tersendiri. Mereka belum menetapkan tahun, namun sudah mengenal nama-nama bulan dan hari. Kalaupun harus menggunakan tahun, itu hanya berkaitan dengan peristiwa yang terjadi, seperti Tahun Gajah yang dinisbatkan pada masa penyerbuan Abrahah ketika akan menghancurkan Ka`bah.
Karena kesulitan dalam menetapkan tahun tersebut dan seiring dengan makin banyaknya persoalan yang ada terkait dengan sistem kalender yang baku, Khalifah Umar pun berinisiatif menetapkan awal hijrah sebagai permulaan tahun masehi setelah melakukan musyawarah dengan sejumlah sahabat. Dari sini, disepakati bahwa tahun hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya dari Makkah ke Madinah adalah tahun pertama dalam kalender Islam. Sedangkan, nama-nama bulan tetap digunakan sebagaimana sebelumnya, yakni diawali pada bulan Muharram dan diakhiri pada bulan Dzulhijjah.
Sedangkan kalender masehi (disingkat M) dan sebelum masehi (disingkat SM) biasanya merujuk kepada tarikh atau tahun menurut kalender Gregorian. Awal tahun masehi merujuk pada tahun yang dianggap sebagai tahun kelahiran Nabi Isa al-Masih. Karena itu, kalender ini dinamakan masihiyah. Sebaliknya, istilah sebelum masehi (SM) merujuk pada masa sebelum tahun tersebut.
Sebagian besar orang non-Kristen biasanya mempergunakan singkatan M dan SM ini tanpa merujuk kepada konotasi Kristen tersebut. Sementara itu, penggunaan istilah masehi secara internasional dalam bahasa Inggris menggunakan bahasa Latin, yaitu anno domini (AD) yang berarti Tahun Tuhan kita dan sebelum masehi disebut sebagai before Christ (BC) yang bermakna Sebelum Kristus.
Selain itu, dalam bahasa Inggris juga dikenal sebutan common era (CE) yang berarti `Era Umum` dan before common era (BCE) yang bermakna `Sebelum Era Umum.` Kedua istilah ini biasanya digunakan ketika ada penulis yang tidak ingin menggunakan nama tahun Kristen.
Sistem penanggalan yang merujuk pada awal tahun Masehi ini mulai diadopsi di Eropa Barat pada abad ke-8. Sistem ini mulai dirancang tahun 525. Namun, pada abad ke-11 hingga ke-14, sistem ini tidak begitu luas digunakan. Tahun 1422, Portugis menjadi negara Eropa terakhir yang menerapkan sistem penanggalan ini. Setelah itu, seluruh negara di dunia mengakui dan menggunakan konvensi ini untuk mempermudah komunikasi.
Meskipun tahun 1 M dianggap sebagai tahun kelahiran Yesus, bukti-bukti historis terlalu sedikit untuk mendukung hal tersebut. Para ahli menanggali kelahiran Yesus secara bermacam-macam, dari 18 SM hingga 7 SM. Sejarawan tidak mengenal tahun 0-1 M adalah tahun pertama sistem masehi dan tepat setahun sebelumnya adalah tahun 1 SM. Dalam perhitungan sains, khususnya dalam penanggalan tahun astronomis, hal ini menimbulkan masalah karena tahun sebelum masehi dihitung dengan menggunakan angka 0. Maka dari itu, terdapat selisih satu tahun di antara kedua sistem tersebut.[]
Wallahu a`lam bisshawab
*Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana UNIDA
Artikel Lainnya
-
Mewaspadai Ideologi Komunis (Part 2)
29/09/2017 | Sejarah Islam -
Ramadan Sebagai Sarana Tadzhibun Nafsi
18/04/2020 | Sejarah Islam -
Manfaat Mempelajari Asbab An-Nuzul
18/02/2017 | Tafsir -
Hijrah Ilmiyah Atau Tetap Jahiliyah? (Part 2)
21/09/2017 | Sejarah Islam -
Hijrah Ilmiyah Atau Tetap Jahiliyah? (Part 2)
21/09/2017 | Sejarah Islam