Urgensi Silaturahim Perspektif Imam Abi Lays Nashr bin Muhammad

Halal bihalal santriwati Pesantren Condong (foto: condong-online.com)

CONDONG-ONLINE -- Islam adalah agama dan pandangan hidup (worldview) yang menganjurkan umatnya untuk senantiasa berbuat baik (al-A’mal al-Khoiroh). Amalan dalam Islam tidak hanya berupa ibadah seperti shalat baik shalat wajib maupun shalat sunnah. puasa, zakat dan sebagainya melainkan juga tersenyum dan menjalin tali silaturahim. Menjalin silaturahmi adalah salah cara mewujudkan ukhuwah islamiyah dan dapat dilakukan dengan cara mengunjungi sanak keluarga dan saudara terdekat. Hikmah Silaturahmi, Selain membuat orang lain yang kita kunjungi merasa senang, silaturahmi memiliki banyak keutamaan.

Berikut adalah urgensi menyambung tali silaturahim Perspektif Imam Abi Lays Nashr bin Muhammad; Pertama, mendapatkan Ridho Allah SWT. Kedua, Idkholu Surur; Membuat orang lain (mukmin) merasa senang. Ketiga, Farhul Malaikat; Membahagiakan Malaikat, artinya menjadikan malaikat senang untuk mencatat kebaikan hamba Allah. Keempat, Husnul Jazaa; Sebaik baik pahala, yaitu dengan menyambung silaturrahim merupakan suatu amalan yang sangat berpahala besar.

Kelima, Idkholul ghommi ala iblis; yaitu membuat Iblis menjadi bingung. Keenam  Jiyadatun fil `Umri; artinya dengan silaturrahim dapat memperpanjang Usia. Ketujuh, Barakatun fi rizqi; yaitu menjadikan rizki seseorang menjadi berkah. Kedelapan, Suruur Amwaat atau membahagiakan orang yang sudah meninggal. Kesembilan, Jiyadatun fil mawaddah atau silaturrahim dapat menambah kasih sayang. Dan terakhir, Kesepuluh Jiyadatul Ajri ba`da mautihi atau menambah pahala seseorang setelah meninggal dunia. Itulah sepuluh urgensi dari silaturrahim yang dipaparkan. (Imam Abi Lays Nashr bin Muhammad, Tanbihul Ghafilin, Darul Fikri, 2008 hlm 67)

Dalam hal ini Anas bin Malik menyebutkan bahwasannya terdapat tiga orang dalam naungan Allah di hari kiamat; Pertama, Orang yang memperbanyak silaturrahim ketika masih hidup. Kedua, Seorang perempuan bersama anak-anaknya (yatim) karena ditinggal suaminya (meninggal dunia). Ketiga, Seseorang yang bersedekah berupa makanan atau minuman kepada fakir miskin dan anak yatim, kemudian orang yang ia beri sedekah itu mendoakannya.

Selain dengan menjaga tali silaturrahim kepada saudara ataupun kerabat, terdapat lima golongan orang yang akan diluaskan rizkinya adalah sebagai berikut; Pertama, Orang yang mendawamkan shadaqah (sedikit maupun banyak). Kedua, Orang yang selalu menjaga silaturrahim (dekat atau jauh). Ketiga, Orang yang mendawamkan wudhu (tidak isyrof terhadap penggunaan air). Keempat Orang yang taat kepada orang tuanya (birrul waalidain). Kelima, Orang yang mendawamkan taat kepada orang tuanya (birrul waalidain). (Tanbihul Ghafilin, Darul Fikri, 2009 hlm 68.)

Dalam kitabnya, setelah membahas tentang urgensi silaturrahim, dilanjutkan dengan pembahasan tentang hak-hak seorang muslim terhadap tetangganya. Terdapat tujuh golongan orang yang tidak akan diperhatikan Allah dan tidak akan disucikan pada hari kiamat kecuali bertaubat dengan memenuhi syaratnya adalah sebagai berikut;

Pertama, Orang yang melakukan praktek LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual dan Trans Gender). Kedua, Orang yang melakukan praktik onani. Ketiga, Orang yang menikahi  hewan/binatang. Keempat, Orang yang mencampuri istrinya dari dzuburnya. Kelima, Orang yang mencampuri istri sekaligus anak-anak perempuannya. Keenam, Seorang Pezina atau menzinahi tetangganya, dan terakhir Ketujuh, Orang yang menyakiti tetangganya sampai ia melaknatnya. Simpulnya, ketujuh golongan ini tidak akan mendapatkan ampunan Allah kecuali ia bertaubat dengan taubatan nasuha.

Dalam hal berinteraksi dengan tetangga, terdapat amalan yang harus diamalkan oleh seorang muslim yang baik di antaranya sebagaimana dijelaskan dalam hadits; Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik, atau diam sama sekali, hendaklah ia menghormati tetangganya, hendaklah ia memulyakan tetangganya sedikitnya sehari semalam atau lamanya tiga hari tiga malam, jika lebih dari itu maka dianggap shadaqah. (HR. Muslim). Wallahu A’lam bisshawab.[]

 

Narasumber: KH. Diding Darul Falah

 (Disampaikan Pada Pengajian Bulanan Dewan Guru KMI Pondok Pesantren Riyadlul ‘Ulum Wadda’wah Condong)

Kajian Islam / Hadist    Dibaca 1.295x


Artikel Lainnya


Beri Komentar

  • TENTANG KAMI

    Majalah condong online seputar berita dan artikel tentang kajian/dunia islam, tips & inspiration, family, event, radio online, dll.

  • CONDONG-ONLINE.COM

  • Pengunjung Website